Kronologi, Sangihe – Janji Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde (AHW), akan memperbaiki gedung kantor Bupati mulai direaslisasikan meski dikerjakan bertahap.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sekertariat Daerah, Sherman Abast kepada Kronologi.id, Selasa (25/6/2024).
Ia mengatakan, anggaran pekerjaan ini, tidak menggunakan dana APBD, melainkan dari dana corporate social responsibility (CSR), yang merupakan hasil upaya dari Pj Bupati.
“Anggaran perbaikan gedung kantor ini merupakan hasil upaya pak Pj Bupati, yang berhasil melakukan lobi di pusat dan memperoleh dana CSR, sehingga tidak menggunakan dana APBD,” ujar Sherman.
Ia juga menjelaskan soal mekanisme penggunaan dana CSR tersebut, dimana Pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Selaku Pemegang Saham di Bank Sulut Go (BSG), menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BSG untuk mengelola penggunaan dana CSR untuk perbaikan gedung.
“Jadi pemerintah daerah, dalam hal ini pak Bupati, tidak pegang dana CSR itu. Dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak BSG dimana pelaksana pekerjaannya ditangani langsung oleh mereka,” ungkap Sherman, seraya menambahkan, bahwa saat ini Pj Bupati membawa proposal ke Jakarta untuk melakukan lobi dana CSR.
Penulis: Ronal Katiandagho