Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), telah menentukan target untuk menyelesaikan tugas dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut sebelum berakhirnya masa jabatan.
Anggota Pansus BMD, Rahmat Lamadji menerangkan bahwa, hal itu sudah menjadi komitmen anggota pansus terutama Ketua Pansus, Aryati Polapa, untuk tidak meninggalkan pekerjaan ketika masa jabatan usai.
“Sehingga aleg baru dilantik tidak sibuk lagi,” kata Rahmat saat berbincang dengan awak media ini, Senin (24/06/2024).
Dengan komitmen itu, Rahmat menargetkan bahwa Ranperda tersebut paling lambat akan diparipurnakan di akhir bulan Juli 2024 nanti.
“Itu target kita dan perlu diketahui bahwa saat ini Ranperda BMD tinggal finalisasi yang dijadwalkan pada Senin pekan depan dengan OPD dan selanjutnya Ranperda tersebut akan diserahkan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi” tegasnya.
Untuk hal lain yang sebagaimana awal perjalanan pembahasan atas Ranperda tersebut telah menemui kesepakatan, termasuk saran yang masuk dari berbagai pihak.
“Tinggal perbaikan secara teknis saja” tandasnya.
Penulis: Dani Baderan