Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan (Ranperda) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan membentuk tim untuk pengelolaan dan pengurusan barang milik daerah.
Ketua Pansus Ranperda BMD, Aryati Polapa, , menerangkan setelah tim tersebut dibentuk, nantinya jumlah besaran insentif dapat tentukan.
“Insentif pengurus dan pengelola barang, kita anjurkan harus perlu dan dibentuk secara khusus dan terstruktur tim atau apa sebagainya dari pengelola dan pengurus barang, barulah kita menentukan insentif masing-masing, ungkap Aryati diwawancarai usai rapat Pansus di Kantor DPRD, Selasa (11/6/2024) lalu.
Pemberian insentif itu dikatakan Aryati karena nantinya pengelolaan BMD akan menjadi tugas sekunder untuk pejabat pengelola BMD, baik bagi ASN maupun non ASN. Hal Itu dinilai Aryati karena tugas tersebut merupakan tugas yang gampang-gampang susah.
“Sesungguhnya pekerjaan ini gampang-gampang susah karena ketika barang milik daerah yang konsekuensi anggarannya miliaran rupiah ini tidak tertangani dengan baik, tidak terkelola dengan baik ini juga yang perlu kita sikapi sejak awal dan sedini mungkin,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan