Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menghapus pungutan biaya pendidikan di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri sejak tahun 2020. Semua kebutuhan operasional sekolah ditanggung menggunakan dana BOS dari APBN dan BOP dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantor Gubernur Jateng, Senin (7/7/2025).
Gus Yasin menjelaskan, bagi sekolah swasta tingkat menengah, pemerintah provinsi telah mengalokasikan BOSDa berbasis akreditasi, yang bertujuan menjamin akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Langkah ini agar pendidikan tetap bisa diakses secara merata oleh semua kalangan, termasuk di sekolah swasta yang memiliki keterbatasan anggaran,” ujarnya dikutip WargaJateng.com.
Dalam pertemuan tersebut, BAM DPR RI juga menggali aspirasi terkait implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Gus Yasin menanggapi, bahwa implementasi putusan MK tersebut perlu tahapan bertahap, skema transisi yang matang, dan kebijakan afirmatif yang konkret. Ia menyoroti tantangan utama yang dihadapi adalah dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, mengingat sebagian besar sekolah swasta masih bergantung pada iuran dari orang tua siswa.
Ia pun menekankan pentingnya menyusun roadmap bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar terjadi sinergi dalam pembiayaan pendidikan dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan atau kesenjangan layanan.
“Diperlukan regulasi yang jelas agar tidak terjadi duplikasi anggaran dan agar pelayanan pendidikan berjalan merata di semua daerah,” tambahnya.
Taj Yasin juga menyoroti peran sejumlah pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap sektor pendidikan. Sebagai contoh, Kota Semarang mengalokasikan dana sebesar Rp1,318 triliun untuk pendidikan melalui Dinas Pendidikan, atau sekitar 21,07 persen dari total APBD Kota Semarang 2025 sebesar Rp6,253 triliun.
Dari jumlah tersebut, pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta, yakni Rp11,908 miliar untuk SD swasta dan Rp11,76 miliar untuk SMP swasta.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan, terutama di tingkat dasar dan menengah.
Ia menegaskan bahwa kunjungan BAM kali ini merupakan bagian dari misi menyerap aspirasi langsung masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan pendidikan gratis sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK.**