Kronologi, Gorontalo – Aliansi Sopir Gorontalo melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Saronde, Senin (7-7-2025).
Berdasarkan pantauan wartawan kronologi.id, puluhan truk mulai memadati dan memblokade persimpangan jalan di Bundaran Saronde dari pukul 13.30 WITA.
Demontrasi ini menuntut pembatalan kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau pelarangan truk dengan dimensi dan muatan berlebihan.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Aprijal Rizak, mengatakan bahwa Zero ODOL ini dinilai merugikan sopir truk. Pasalnya, karena kebijakan ini menimbulkan Pungutan Liar (Pungli).
“Ada yang mengatur tentang ODOL ini yang mengatur sanksi jika sopir melanggar akan dikenakan denda 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan yang tertuang dalam pasal 307 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 ,” kata dia.

Kata dia, kebijakan ODOL ini merugikan dan akan memangkas pendapatan para sopir truk. Dirinya menilai tidak adil karena pendapatan sopir memang hanya berasal dari upah dan tidak memiliki tunjangan apapun.
Hingga saat ini, demonstrasi tersebut masih berlangsung dan meminta Kapolda Gorontalo, Gubernur Gorontalo, dan Kepala Pertamina menemui massa aksi untuk memberikan solusi atas permasalahan ini.
Tujuh tuntutan aksi demonstrasi:
-Revisi Pasal 277, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.
-Perlakuan hukum yang adil kepada sopir.
-Berantas mafia solar.
-Berantas Pungli dan premanisme di jalan.
-Meminta penambahan BBM di setiap SPBU.
-Meminta tarif minimum untuk muatan.
-Stop kriminalalisasi sopir atau ancaman pidana kepada sopir.
Selain menuntut kebijakan Zero ODOL, massa demonstran juga menuntut kelangkaan solar di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Audy Anastasya