Oleh: Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H
(Direktur Eksekutif KP3-I)
Kejahatan IT ternyata tidak hanya dilakukan oleh hacker terhadap rakyat, namun lembaga negara juga telah melakukan penyadapan terhadap aktifis yang kritis terhadap pemerintah, seperti yang saya alami sebagai Direktur Eksekutif, Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) akhir-akhir ini, sesuai dgn bukti foto di atas, itu masih sebahagian.
Bahkan beberapa data rahasia negara yang saya simpan dalam HP saya juga disita oleh lembaga negara diam-diam, saya memastikan lembaga negara yang mencuri HP saya melalui Email saya [email protected] sesuai dengan penelusuran yang saya lakukan serta sahabat saya yang ada di Amerika Serikat, mengatakan bahwa lokasi penyadap berada di Jakarta Selatan, dekat Blok M, daerah Trunojoyo, serta daerah pejaten.
Dari hasil penelusuran sahabat saya, bahwa sering terjadi penyadapan terhadap HP milik saya yang juga dilakukan oleh pribadi dengan lokasi yang berbeda-beda di Indonesia bahkan ada lokasi diluar negeri seperti, afrika, canada, Asia, dan eropa.
Namun saat ini ada yang berusaha untuk menguasai seluruh isi HP saya, agar apa yang saya lakukan setiap detiknya dapat dipantau. Bahkan isi rekening saya telah dikuras habis, tapi saya tetap diam.
Saya tidak habis pikir kalau lembaga negara harus menghancurkan rakyat hanya karena kritik dan masukan demi kebaikan bangsa ke depan, agar rakyat dapat hidup lebih baik.
Beberapa kali saya coba melapor, namun tidak ada tanggapan, dengan demikian apabila ada hal-hal kejahatan, atau penghianatan terhadap negara, maka saya pastikan hal tersebut saya tidak terlibat, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hidup saya.
Segala sesuatu kerugian yang diakibatkan setelah email, HP, dan medsos saya di hack lembaga negara, maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Silahkan bongkar dan tangkap orang atau lembaga yang menyadap, meng-kloning, meng-hack email, HP dan medsos saya.
Sesuai dengan seluruh tulisan saya yang dijadikan berita atau opini semua memiliki data dan fakta pendukung.
Demikian juga tulisan ini bukan sebagai tuduhan tapi kalau pemerintah membutuhkan data, fakta dan seluruh lokasi yang melakukan kejahatan terhadap emai, HP, dan medsos yang saya miliki, saya siap memberikannya.
Untuk itu pemerintah harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa saya, segala argumen hukum silahkan saya dipanggil, terimakasih.
Jakarta, 6 Juli 2025