Kronologi, Bitung – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah strategis menata ulang manajemen dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.
Dalam LHP tersebut, BPK menyampaikan catatan serius kepada kuasa pemilik modal, yakni Wali Kota Bitung, untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap struktur dan tata kelola BUMD. Laporan keuangan kedua Perumda dinilai amburadul dan tidak mencerminkan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka melalui Sekretaris Daerah Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) jajaran direksi dan dewan pengawas baru pada Senin malam (30/6/2025).
Penunjukan ini dipandang sebagai langkah awal restrukturisasi menyeluruh sesuai rekomendasi BPK.
“Ini bukan sekadar rotasi jabatan, tapi amanah besar untuk memperbaiki tata kelola dan menjawab sorotan BPK. Kami ingin manajemen yang lebih profesional, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Rudy Theno.
Pemkot Bitung berharap dengan penyegaran manajemen ini, Perumda Pasar mampu meningkatkan pengelolaan pasar tradisional secara efisien, sementara Perumda Bangun Bitung diharapkan memperkuat peran bisnis strategis daerah, termasuk operasional KMP Tude.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian akuntabilitas publik. Pemerintah Kota Bitung mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi kinerja manajemen baru, agar Perumda tidak lagi menjadi titik lemah tata kelola, melainkan justru menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.