Kronologi, Gorontalo – Anggota Fraksi Gabungan Hanura dan PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu, menyoroti lemahnya kemampuan fiskal daerah tersebut pada pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Hal itu menjadi sorotan Windra karena perbaikan kemampuan fiskal daerah akan menjadi pekerjaan utama untuk Bupati Gorut, Thoriq Modanggu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Windra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, opsi pajak tersebut memiliki tingkat kepatuhan dalam membayar hanya pada angka 40 sampai 45 persen untuk Gorontalo Utara.
“Coba bayangkan kalau kita bisa angkat ke angka 80 persen berapa miliar yang akan masuk sebagai pendapatan dari opsi pajak,” kata Windra dalam rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 tentang LKPJ APBD Tahun 2024, Senin (30-6-2025).
Menurut Windra hal ini perlu menjadi perhatian, sehingga ia menyampaikan beberapa solusi untuk melakukan penagihan sampai pada level pemerintah desa.
“Selama ini hanya samsat, bahkan badan keuangan pun, mohon maaf belum optimal untuk mengenjot opsi pajak kenderaan bermotor,” ujarnya.
Menekankan bahwa perlu adanya kolaborasi diantara pemerintahan daerah, tentunya DPRD jelas Windra sangakat mendorong hal tersebut karena para pejabat-pejabat di daerah tersebut masih dibiayai oleh APBD.
“Saya menyampaikan ini karena kita dibayar, digaji mahal juga untuk duduk disini, nah kalau kita abai terhadap hal ini, entah bagaimana kondisi Gorontalo Utara kedepan, dengan kondisi fiskal yang rendah,” tutup Windra.
Penulis: Dani Baderan