Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, persoalan penyelenggaraan haji perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum karena dugaan pelanggaran yang terjadi harus diusut tuntas.
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas,” kata Selly dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Anggota Timwas Haji ini menegaskan, evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang penting, khususnya pada penyelenggaraan Haji 1446H/2025M.
Salah satu fokus utama Tim Pengawas Haji DPR RI adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Haji di tahun sebelumnya, yaitu haji 1445H/2024M dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), apabila ditemukan unsur pidana.
Dia menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.
Meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, menurut dia, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.
Dia pun berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada jemaah, serta menjamin tidak adanya penyimpangan yang merugikan negara dan umat.
Penulis: Tio