Kronologi, Bitung – Pemerintah Kota Bitung di bawah kendali Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka tengah berjibaku menata ulang keuangan daerah yang sempat berantakan.
Salah satu fokus utama adalah menyelesaikan warisan utang dari pemerintahan sebelumnya yang jumlahnya menembus angka Rp 500 miliar.
Salah satu tunggakan terbesar berasal dari iuran BPJS Kesehatan yang telah menumpuk selama enam bulan hingga Maret 2025.
Namun, dalam waktu singkat, Pemkot Bitung berhasil menyelesaikannya. Per Mei 2025, seluruh kewajiban pembayaran iuran tersebut telah dilunasi.
“Tunggakan BPJS Kesehatan sudah dibayarkan seluruhnya, jumlahnya lebih dari Rp 15 miliar, dengan lebih dari 50 ribu warga sebagai penerima manfaat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr. Pitter Lumingkewas.
Lebih lanjut, Pitter menjelaskan bahwa sekitar 25 persen warga Kota Bitung tercakup dalam program BPJS Kesehatan melalui dana APBD, yang menyedot anggaran dalam jumlah besar setiap bulannya. Ia pun menyampaikan rencana untuk meninjau kembali daftar penerima manfaat.
“Kami akan mengusulkan evaluasi ulang terhadap penerima bantuan BPJS Kesehatan, karena saat ini cukup membebani anggaran daerah. Masih banyak warga yang secara ekonomi sebenarnya mampu untuk membayar secara mandiri,” imbuhnya.
Diketahui, total beban keuangan yang saat ini harus dipikul Pemerintah Kota Bitung meliputi berbagai komponen, termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional, tunjangan kinerja PNS selama dua bulan tahun anggaran 2024, insentif bagi kepala lingkungan dan RT, dana duka, serta berbagai tunggakan lainnya.