SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tengah melakukan kajian mendalam untuk membebaskan ribuan ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah sekolah swasta karena tunggakan biaya pendidikan.
Kepala Disdik Semarang, Bambang Pramusinto, menuturkan bahwa program pembebasan ijazah ini merupakan bagian dari komitmen prioritas Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin di bidang pendidikan.
“Saat ini, terdapat sekitar 10.332 ijazah siswa yang belum diserahkan karena menunggak biaya pendidikan. Nilai tunggakan mencapai Rp7,6 miliar,” jelas Bambang, Kamis (19/6/2025). Ia memastikan bahwa penahanan ijazah paling banyak terjadi di sekolah swasta, sementara di sekolah negeri sudah tidak ada kendala serupa berkat kebijakan pendidikan gratis.
Menurut Bambang, pemerintah memahami alasan pihak sekolah menahan ijazah karena biaya operasional yang belum tertutupi, namun di sisi lain, hal itu dapat menghambat masa depan lulusan, baik yang ingin melanjutkan pendidikan maupun bekerja.
Sejauh ini, Pemkot Semarang telah berhasil membebaskan 374 ijazah dari 30-an sekolah, namun jumlah tersebut masih jauh dari total keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif akan terus dilakukan agar sekolah secara sukarela menyerahkan ijazah siswa.
Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat sembarangan menggunakan APBD untuk melunasi tunggakan, sehingga diperlukan kajian hukum dan administrasi agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.
“Kami memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Skema bansos dan beasiswa yang ada akan dikaji ulang agar bisa dimanfaatkan untuk pembebasan ijazah ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk siswa dari keluarga non-DTKS yang tetap mengalami kesulitan, Pemkot berencana menggandeng mitra swasta, CSR, dan lembaga sosial untuk membantu pelunasan tunggakan.
Disdik juga berupaya memberikan solusi sementara berupa fotokopi ijazah atau nomor ijazah, agar siswa tidak terhambat saat mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya atau melamar pekerjaan.
“Prinsipnya, tidak boleh ada anak di Semarang yang masa depannya terhenti karena belum bisa melunasi SPP. Pemerintah hadir untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua,” tegas Bambang.
Sebelumnya, Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Semarang, Sutarto, dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, mengusulkan adanya kompensasi dari Pemkot untuk menanggung beban operasional sekolah akibat tunggakan tersebut. Ia menyebutkan, tunggakan dari sekolah-sekolah Muhammadiyah mencapai Rp7,6 miliar dari periode 2017–2023.
Sementara itu, anggota Komisi D, Siti Roikah, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 37 dari total 447 sekolah swasta yang menyatakan komitmennya kepada Pemkot untuk menyerahkan ijazah siswa.
Wakil Ketua DPRD Semarang, Suharsono, menambahkan bahwa Pemkot harus mengkaji kebutuhan anggaran secara menyeluruh agar program ini dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan operasional sekolah swasta.**