Kronologi, Sangihe – Satuan Reskrim Polres Sangihe berhasil mengamankan seorang pria yang kerap melakukan aksi pencurian di sejumlah kios di pasar Towo’e dan Pasar Rakyat Trikora Tahuna.
Aksi pelaku yang sudah meresahkan para penjual itu, tak berkutik, setelah Tim Buser Polres yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang mencokoknya di kediaman tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga merupakan hasil aksi pelaku di sejumlah kios.
Pemilik Toko Syaqila yang menjadi korban pencurian, mengaku pihaknya mengalami kehilangan uang jutaan rupiah di dalam tokonya. Aksi pelaku yang terekam CCTV itu, langsung teridentifikasi petugas yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.
Saat ini, Pelaku yang dikabarkan sudah berkali-kali melakukan aksinya, telah diamankan di Mapolres Sangihe untuk diproses hukum.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk proses diproses hukum lebih lanjut. Intinya, Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari kesigapan dan profesionalisme jajaran Sat Reskrim dalam merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe,” tutup Sumolang.
Penulis: Ronal Katiandagho