Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri pelaksanaan pendampingan hukum pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Gorontalo kepada Yayasan Winarni Rahmat Ririn selaku pengelola satuan pemenuhan gizi, Senin (17-6-2025).
Kata Irwan, pendampingan hukum tersebut bertujuan memperkuat dan memastikan pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat daerah berjalan dengan baik.
“Bergizi Gratis ini kan kita sudah ketambahan vendor yang penyedia. Pihak yayasan kepingin ada sinkronisasi karena ini ada pengelolaan keuangan maka mereka meminta untuk adanya pendampingan dari kejaksaan,” kata Irwan.
Pendampingan hukum tersebut mendapatkan respons positif dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
“Insyaallah kita akan selalu dukung kegiatan ini dan saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah membuka ruang sehingga ini sebuah atensi pelaksanaan ini bisa sukses juga terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.
Irwan berharap, dengan adanya pendampingan hukum tersebut bisa terjaga dan menjamin kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo.
Penulis: Audy Anastasya