Kronologi, Gorontalo – Komisi ll Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tengah membahas 3 Ranperda bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Pansus dari masing-masing Ranperda.
3 Ranperda tersebut yakni ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 77 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Ranperda tentang kemudahan investasi dan insentif.
Anggota Komisi ll, Fitri Yusup Husain menerangkan bahwa ada 2 Ranperda yang belum dapat dibahas untuk saat ini, yakni Ranperda tentang industri kabupaten dan Ranperda kemudahan investasi dan insentif.
Hal itu dilakukan karena belum adanya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena masih harus menunggu adanya bupati yang definitif.
“Karena RPJMD belum ditetapkan maka ada 2 raperda yang harus menunggu ditetapkan dulu
Baru bisa dilanjutkan Pembahasannya,” kata Fitri usai rapat pada Selasa (17-6-2025)
Fitri menyebut bahwa RPJMD merupakan payung dari dua ranperda yang masih tertunda.
“Ranperda RPJMD itu rumah besarnya jadi itu harus jadi lalu untuk Ranperda Investasi dan Industri bisa dijalankan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Ranperda BUMD, pada hari hari Senin tanggal 17 Juni 2025 komisi ll telah melakukan rapat dengan Bagian Hukum dan Ekonomi.
“Rapat itu untuk menindaklanjuti dan turun lapangan untuk ketemu langsung dengan pimpinan BUMD Tinelo Lipu, untuk dana penyertaan dari pemerintah sudah sampai sejauh mana,” jelasnya.
Nantinya kata Fitri, pihaknya akan tetap menindaklanjuti Raplnperda tentang BUMD, karena kemarin kata Fitri pihaknya terfokuskan ke Ranperda industri dan ranperda investasi tersebut.
“Targetnya dari Badan Perencanaan Pembagunan Daerah, Helmi Potutu, 100 hari kerjanya Bupati terpilih itu akan menyelesaikan RPJMD sehingga ini bisa diselaraskan,” kata Fitri.
Penulis: Dani Baderan