Kronologi, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengultimatum lembaga peradilan di Indonesia agar bebas dari segala penyimpangan. Bahkan, MA akan mencopot aparat pengadilan yang bertransaksional dalam menjalankan tugasnya.
“Mimpi besar saya bahwa Insya Allah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional, itu mimpi besar saya,” kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Sunarto menyampaikan, keinginannya untuk membangun lembaga peradilan yang bersih telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung tidak akan bertoleransi terhadap perilaku koruptif, berapa pun nominalnya.
“Kalau itu terjadi apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat kehormatan saudara-saudara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sunarto mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sangat menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.
“Presiden selaku Kepala Negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya. Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara,” kata Sunarto.
Penulis: Tio