Kronologi, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan, instansi akan mengirim pengawas rahasia/misterius atau “mystery shopper” secara acak untuk mengawasi kinerja hakim berbagai aspek di lingkungan pengadilan. Baik itu dikirim ke pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
“Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental, di badan pengawasan itu adanya namanya mystery shopper,” kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Sunarto menjelaskan, pengawas rahasia akan memantau keseharian para hakim. Dan, sosok pengawas rahasia ini tidak akan dikenal oleh para hakim.
“(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing ‘tolonglah perkara nomor sekian’ dan ‘tersedia uangnya sekian’ itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah banyak peralatan canggih yang bisa merekam para hakim tersebut saat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Tuhan di dunia.
“Saya bocorkan sedikit, ada kamera yang di kacamata, ada yang di kancing, ada yang di pulpen, harganya murah, hati-hati. Ada yang pakai HP, HP-nya dinyalakan, direkam saudara, hati-hati dengan kemajuan teknologi informasi sekarang,” kata Sunarto.
Menurut dia, tidak sulit untuk menghindari hal tersebut, cukup dengan menjadi hakim yang berintegritas, yang berpegang teguh pada pedoman Mahkamah Agung dan kode etik hakim, serta menjauhi perilaku koruptif.
“Jangan terjebak! Saudara biasanya datang di daerah akan dipuji-puji oleh para pihak yang sedang berperkara, disanjung-sanjung, jangan terlena dengan sanjungan itu, itu ada udang di balik rempeyek,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025), Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim, yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pengukuhan tersebut, Presiden menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya.
“Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan. Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu,” kata Presiden.
Penulis: Tio