Kronologi, Pohuwato – Sebuah sepeda motor Yamaha dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 3986 DU yang kendarai oleh Aib Pou menabrak mobil minibus dengan Nopol DM 1324 DB di Desa Palopo, Kecamatan Marisa atau di kawasan blok plan pada Rabu malam (11/6/2025).
Menurut Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, bahwa sepeda motor tersebut berjalan dari arah pantai wisata Pohon Cinta menuju simpang empat blok plan.
“Saat melintas di jalan umum desa Palopo dengan kondisi jalan lurus beraspal menabrak mobil minibus yang berjalan searah di depannya. Mobil itu dikendarai oleh Rinto,” katanya. Kamis, (12/6/2025).
Akibat kejadian itu kata Busroni, pengendara motor mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bumi Panua.
“Faktor yang mempengaruhi lakalantas itu yakni pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Busroni, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balapan di jalan raya, sebab jalan raya adalah milik bersama.
“Hargai pengguna jalan lainnya, konsentrasi dalam berkendara, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan mabuk karena membahayakan diri pribadi dan orang lain. Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas, jadikan jalan jalan di Pohuwato jalan yang aman nyaman lancar untuk Kebahagiaan dan kesejahteraan kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi