Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyoroti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
Hal ini diakibatkan karena TAPD tidak lengkap pada saat pelaksanaan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2025, Kamis (12-6-2025).
Pantauan wartawan kronologi.id, rapat tersebut hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, dua asisten, dan perwakilan-perwakilan dari Badan Keuangan dan Bappeda Kota Gorontalo.
“Rapat hari ini membahas dokumen pedoman pelaksanaan APBD perubahan Kota Gorontalo tahun 2025, tetapi TAPD tidak lengkap hadir,” kata Totok.
“Tadi Pak Sekda bilang kalau Kaban Keuangan lagi di luar daerah,” sambungnya.
Meski begitu, Totok menyebut rapat tetap dilaksanakan meski TAPD Kota Gorontalo tidak lengkap.
“Kita Banggar saja hadir lengkap karena ini penting. Rapatnya berjalan cukup baik tetapi masih diskorsing dan akan dilanjutkan pekan depan,” ucapnya.
Penulis: Audy Anastasya