Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengagakan bahwa rapat hari ini merupakan pembahasan pengantar KUPA dan PPAS perubahan APBD 2025.
“Tadi baru pengantar nanti kita akan dalami insyaallah minggu depan lagi kita akan jadwalkan pembahasan,” kata Irwan.
Kata Irwan, pembahasan ini akan dipercepat tetapi tetap didalami secara saksama, agar APBD perubahan bisa segera digunakan.
“Ini pada prinsipnya kita akan mempercepat APBD perubahan ini sehingga pemerintah sudah bisa melaksanakan kegiatan. Sehingga ketika anggarannya sudah keluar maka roda perekonomian akan tumbuh,” ujarnya.
Irwan menambahkan, pada pembahasan KUPA dan PPAS, pihaknya memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah bertujuan agar APBD perubahan ini tetap tetap sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
Penulis: Audy Anastasya