Kronologi, Bitung – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola dan rumah ibadah oikumene di Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (11/06/2025). Proyek ini, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bertujuan untuk memperkuat layanan publik dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja Kejaksaan.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda serta Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap fasilitas ibadah bagi pegawai.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar berharap tempat ibadah, akan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan kondusif.
” Para pegawai dan warga yang datang dapat menyeimbangkan antara profesionalisme dan nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Hengky
Kepala Dinas PUTR, Rizal Sompotan, menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses tender dan akan dikerjakan dalam 150 hari kalender dengan anggaran Rp955 juta dari APBD Kota Bitung.
Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan mengungkapkan, pembangunan rumah ibadah di Kejaksaan Negeri Bitung bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga sarana pembinaan mental dan spiritual bagi para pegawai.
” Keberadaan mushola dan rumah ibadah oikumene ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan batin, menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, integritas, serta memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas hukum,” harap Yadyn..
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk mendukung aspek spiritual dalam birokrasi, guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.