Kronologi, Gorontalo- Pria berinisial R diamankan Satreskrim Polres Gorontalo setelah aksi menodongkan pistol ke Kepala Subbagian Keuangan Dinas Sosial, Zainudin H Hutoti, Rabu 4 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kronologi, aksi intimidasi R menggunakan pistol terjadi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 07.00 WITA hari ini. R merupakan suami dari Nurjannah, rekan satu kantor, Zainudin.
Pada Selasa, 3 Juni 2025 kemarin, sempat terjadi cek-cok antara Nurjannah dan Zainudin. Silang pendapat antar mereka dipicu karena persoalan absensi finger print, hingga adu mulut pun tak terhindari. Nurjannah mengaku tersinggung dengan ucapan Zainudin, lalu mengadukan Zainudin kepada R.
Dalam video berdurasi 11 detik terlihat jelas R menggunakan pakaian serba hitam dengan dalaman kaos berwarna hijau. Tampak juga R masih memakai helem. Penuh dengan nada emosi R menodongkan pistol ke arah wajah Zainudin.
“Ijin, pak. Saya mohon maaf, pak. Siap!” kata Zainudin seperti yang terlihat dalam video tersebut.
“Kau mau bikin apa?” jawab R.
“Siap-siap,” balas Zainudin.
“Ha! Kau mau bikin apa? Orang Bugis, pendatang, kau mau bikin apa,” kata R sambil menodongkan pistol.
“Saya minta maaf,” jawab Zainudin.
Setelah insiden penodongan pistol, Zainudin lapor polisi. Kepada wartawan, Zainudin mengaku tidak menaruh curiga saat tiba di kantor Dinas Sosial sekitar pukul 07.00 pagi.
“Saya tiba duluan, lalu Nurjannah. Kami lalu melakukan finger. Tiba-tiba laki-laki (R) ini datang. Dia bertanya, “Mana Zainudin”, lalu Nurjannah menunjuk ke arah saya,” kata Zainudin.
Setelah itu, Zainudin mengaku terlibat adu mulut dengan R. Tak berselang lama R lalu mengeluarkan pistol.
“Saya diminta berlutut. Dia bilang, berlutut kau, berlutut. Buka mulutmu. Buka mulutmu. Dia meminta saya buka mulut untuk memasukkan pistol ke dalam mulut. Saya sudah berupaya untuk menghindar, tapi tidak bisa, saya pun pasrah,” ungkap Zainudin.
Menurut Zainudin, peristiwa tersebut terjadi karena dipicu masalah rekapan daftar hadir untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Nurjannah.
“Iya, (karena masalah) rekapan daftar hadir (untuk pembayaran TPP),” ujar Zainudin.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Harianja membebarkan telah menerima laporan polisi dari pelapor Zainudin.
“Benar, kasus ini sementara kami tangani. Kami sudah mengamankan terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata api dengan inisial RK,” kata Faisal.
Penulis: Even Makanoneng