Kronologi, Gorontalo – Ratusan Penambang Suwawa, Bone Bolango, kembali melakukan demonstrasi akibat lambatnya tindakan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mencarikan solusi tentang persoalan PT. Gorontalo Mineral.
Saat ditemui, Jenderal Lapangan (Jenlap), Dewa Diko, mengatakan bahwa yang menjadi persoalan juga pihak DPRD Provinsi Gorontalo tidak melibatkan penambang rakyat saat melakukan audiensi bersama PT Gorontalo Mineral.
“Hal yang kami curigai bahwa hari ini DPRD provinsi ini ada main mata dengan pihak perusahaan. Kemarin kami sudah melakukan unjuk rasa jilid satu, setelah itu melakukan audiensi dengan Pansus. Tetapi ternyata Pansus juga melakukan rapat audiensi dengan Gorontalo Mineral dan tidak ada pemberitahuan sama sekali dengan kami rakyat penambang,” jelas Dewa saat diwawancarai, Selasa (3-6-2025).
Kata Dewa, jika memang benar DPRD memperjuangkan nasib para penambang rakyat, seharusnya dalam audiensi yang akan menentukan solusi dalam persoalan ini, ada keterlibatan dari penambang.
“Seharusnya kalau benar pihak Pansus memperjuangkan daripada hajat rakyat di dalam persoalan rapat Pansus yang dilakukan DPRD dan GM, itu dihadirkan yang mewakili rakyat penambang. Tetapi hari ini tidak pernah dihubungi bahkan dilakukan pemberitahuan terhadap rakyat penambang,” ujarnya.
Dirinya juga menyayangkan pihak Pemerintah Bone Bolango dan DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak berada di kantor saat demonstrasi padahal sudah ada pemberitahuan demonstrasi melalui surat resmi.
Lanjut Dewa, yang menjadi keresahan penambang hingga saat ini, karena adanya imbauan kepada masyarakat penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di Titik Bor (Tibor) 1, 3, dan 9.
“Ini diduga karena ada provokator yang dilakukan oleh Gorontalo Mineral. Kita ingat persis bahwa ada imbauan yang dikeluarkan oleh pihak GM terhadap rakyat penambang agar pada tanggal satu Juni seluruh rakyat penambang di titik bor 1, 3, maupun 9, itu harus dikosongkan,” kata dia.
Apalagi, sebelum ada imbauan tersebut, pihak GM tidak pernah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan alasan mengenai pengosongan ketiga Tibor tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus anggota Pansus pertambangan, Mikson Yapanto, persoalan ini perlu adanya keterlibatan pemerintah pusat untuk menentukan solusi karena bersinggungan dengan regulasi.
“Karena ini terkait dengan regulasi makanya harus dibicarakan dengan komisi VII. Kita bicara dengan pemerintah pusat, kementerian. Kalau hanya mendesak GM, sampaikan kapanpun tidak akan ada,” terangnya.
Lanjut Mikson, tetap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi, akan dijadikan referensi pada rapat Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Tadi juga saya sudah tanda tangan itu, sebagai wakil rakyat saya harus mendukung dan menerima aspirasi kemudian kita perjuangkan. Aspirasi itu akan jadi referensi kita di Pansus karena saya termasuk anggota pansus,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya