Kronologi, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari (MT), bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus memimpin apel kerja bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Sangihe, yang digelar di Gelora Santiago Tahuna, Senin (2/6/2025).
Pada upacara tersebut, Bupati membacakan pidato Nasional terkait peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh tanggal 1 Juni 2025. Sementara dalam apel kerja bersama, Bupati MT menyampaikan beberapa arahan penting bagi seluruh ASN dan THL, diantaranya menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak ASN, terkait gaji dan tunjangan yang harus dibayarkan tepat waktu, termasuk gaji ke-13 yang direncanakan cair pada bulan Juni.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan THL, agar lebih meningkatkan kinerjanya utamanya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat harus dengan baik serta memperhatikan apa yang menjadi kewajiban sebagai abdi negara.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Sangihe agar menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, disiplin, dan menunjukkan kinerja serta loyalitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Tampungang Lawo,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti soal pelayanan kesehatan yang segera ditangani, menyangkut minimnya obat-obatan serta alker di sejumlah Puskesmas, bahwa distribusi logistik kesehatan berbasis kebutuhan riil lapangan harus diperbaiki serta peningkatan pengelolaan puskesmas untuk tindakan preventif.
Sedangkan untuk sektor pendidikan dasar, Bupati mengungkapkan masih banyak sekolah di wilayah terpencil yang mengalami kekurangan guru serta kondisi sarana yang tidak layak. Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan bersama instansi terkait segera melakukan pendataan dan redistribusi guru guna menjamin kelancaran proses belajar-mengajar.
Bupati juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Kampung dan kelurahan. Dimana hingga saat ini masih terdapat 15 kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah khusus sebagai dasar pembentukan koperasi. Olehnya Bupati memberi batas waktu hingga Selasa, 3 Juni 2025, agar seluruh kelurahan menyelesaikan proses tersebut.
Di akhir arahannya, Bupati MT mengajak seluruh ASN dan THL untuk terus bekerja dengan semangat pengabdian serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sangihe dan seluruh jajaran perangkat daerah.
Penulis: Ronal Katiandagho