Kronologi, Gorontalo- Wakil Bupati Gorontalo Tonny S Junus meminta 12 warga Desa Huidu penerima 14 sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat agar tidak hilang atau rusak.
Pesan itu disampaikan Tonny saat memberi sambutan pada acara penyerahan 14 sertifikat yang hadiri Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, di Aula Kantor Desa Huidu, Rabu 28 Mei 2025.
“Pesan saya jangan sampai sertifikat ini hilang atau rusak. Sertifikat tanah ini merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Dengan memiliki sertifikat tanah, kita telah memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” kata Tonny.
Dengan kepemilikan sertifikat tanah, pemerintah telah memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai jual tanah dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bahkan, sisi lain dari sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga keuangan.
“Dengan demikian, kepemilikan sertifikat tanah dapat menjadi salah satu faktor penggerak perekonomian keluarga,” ungkap Tonny.
Namun demikian, ia mengingatkan, bahwa dengan kepemilikan sertifikat tanah masyarakat turut bertanggung jawab dan bijaksana, jika tanah yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain.
“Tolong manfaatkan dengan baik tanah milik bapak ibu. Jangan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” harap Tonny.
Penulis: Even Makanoneng