Kronologi, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, H. Riano P Ahmad menyoroti maraknya praktik pengamen ondel-ondel yang meminta-minta di jalanan. Ia mengaku keberatan, ikon budaya kebanggaan masyarakat Betawi ‘disalahgunakan’ untuk mengemis.
Riano yang juga anggota DPRD DKI itu pun meminta Pemprov DKI Jakarta lebih tegas lagi melakukan penertiban terhadap pengamaen ondel-ondel.
Menurutnya, ondel-ondel sebagai representasi budaya lokal Jakarya harus ditempatkan secara tepat, alih-alih direndahkqn menjadi sarana untuk meminta-minta di jalanan.
“Ya, tentunya ini menjadi perhatian kita semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon budaya Betawi. Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Wakil Ketua DPW NasDem DKI itu pun menyambut baik upaya pembinaan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Apalagi, kata Riano, berdasarkan pengamatannya, sebagian besar pengamen ondel-ondel tersebut ternayata bukan berasal dari Jakarta.
“Memang kalau kita lihat hasil penindakan sebelumnya, pengamen ondel-ondel ini kebanyakan warga luar Jakarta. Ini perlu jadi perhatian pihak terkait, agar penertiban juga dilakukan rutin, jangan hanya ketika ada atensi pimpinan,” ucap Legislator asal Dapil Jakpus I itu.
Selanjutnya, Riano juga mendorong agar selain penertiban, perlu ada edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pengamen yang didominasi remaja.
Ia berharap pihak terkait baik Donas Kebudayaan maupun Satpol PP dapat berkoordinasi dengan daerah asal para pengamen untuk memberikan pembinaan.
“Kalau memang banyak warga luar Jakarta, komunikasikan ke kepala wilayah setempat untuk diberikan edukasi. Ini ikon budaya Betawi yang tidak bisa sembarangan diperlakukan, apalagi jadi alat meminta-minta,” sesal Riano.
Ia juga menyinggung ikon budaya lain seperti Tanjidor dan Barongsai yang menurutnya harus ditampilkan pada waktu dan tempat yang tepat, bukan untuk aktivitas jalanan tanpa izin resmi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelestarian budaya Betawi. di Singasari Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini sekaligus membuka Balairung Sedaya, program penguatan kemitraan kebudayaan di ruang seni budaya hotel berbintang.
“Kerja sama ini saya yakin akan memberikan dampak bagi perkembangan budaya Betawi. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, salah satu identitas utama Jakarta sebagai kota global adalah memajukan budaya Betawi,” ujar Pramono.
Ia mengungkapkan, sepuluh hotel bintang lima telah berpartisipasi dalam program tersebut. Mulai dari menghadirkan pertunjukan budaya hingga kuliner khas Betawi di hotel-hotel tersebut.
“Saya sungguh berharap budaya Betawi tidak hanya hadir dalam peraturan, tetapi juga nyata di ruang-ruang publik. Dengan kolaborasi lintas sektor, dampaknya akan sangat besar bagi budaya Betawi maupun budaya lain di Jakarta,” katanya.
Pramono menilai, kehadiran budaya Betawi di hotel berbintang bukan sekadar pelestarian, tetapi juga investasi jangka panjang untuk memperkuat karakter Jakarta sebagai kota multikultur dengan identitas yang kuat.
Editor: Fian