Kronologi, Manado- Para nelayan dari Kota Bitung, Manado, hingga Gentuma, Gorontalo mengeluhkan maraknya praktik **illegal fishing di Perairan Laut Sulawesi.
Pemasangan rumpon ilegal serta aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asal Filipina semakin sering terjadi, menyebabkan dampak signifikan terhadap hasil tangkapan nelayan lokal.
Michael Aghoho, Nahkoda KM Stella Maris 9 mengungkapkan bahwa hasil tangkapan mereka semakin menurun drastis.
“Kami berlayar selama seminggu hanya mendapat sekitar setengah ton ikan cakalang dan madidihang, padahal modal yang kami keluarkan lebih besar. Kondisi ini membuat kami merugi,” ujarnya saat berada di Tumumpa, Manado.
Keluhan serupa juga datang dari nelayan asal Bitung dan Gentuma yang bertemu saat berlayar. Mereka menyebut bahwa aktivitas nelayan Filipina di Laut Sulawesi semakin menyulitkan mereka dalam mendapatkan hasil tangkapan yang layak, meskipun mereka sudah menaati aturan dan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Para nelayan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih gencar dalam menertibkan aksi illegal fishing yang kian merugikan mereka.
“Dulu kami sering bertemu kapal patroli perikanan, tetapi sekarang sangat jarang terlihat. Kami berharap Menteri Kelautan dan Perikanan serius menangani pencurian ikan ini agar nelayan Indonesia bisa mendapatkan haknya,” tegas Michael.
Nelayan menegaskan bahwa tanpa langkah tegas dari pemerintah, potensi sumber daya laut Indonesia akan terus dieksploitasi secara ilegal, mengancam kesejahteraan nelayan lokal serta ketahanan pangan nasional.
Mereka berharap patroli pengawasan dapat ditingkatkan kembali, serta penertiban terhadap rumpon ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan.