Kronologi, Pohuwato- DPRD Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa pantai Lalape yang berada di Desa Trikora, Kecamatan Popayato akan tetap menjadi kawasan wisata.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Senin, (19/5/2025).
Menurut Nasir, sebelumnya, kawasan wisata Lalape tersebut masuk dalam pola ruang Terminal Khusus (Tersus) PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA).
“Alhamdulillah, di Pansus itu selesai kita keluarkan, tidak masuk dalam Tersus BJA,” katanya.
Dan saat ini sambungnya, Pantai Lalape tersebut akan tetap berdiri sendiri sebagai kawasan pariwisata milik Kabupaten Pohuwato yang berdampingan dengan Tersus PT BJA.
“Tidak dikasih keluar. Tetap Lalape itu masuk sebagai kawasan wisata yang harus dipertahankan, bukan bagian dari Tersus dari PT BJA itu sendiri,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Nasir, juga mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung melakukan peninjauan lapangan.
“Kami besok akan melakukan tinjauan lapangan terhadap pola ruang-pola ruang yang sementara di dalami oleh Pansus RTRW itu sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi