Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyoroti jalan rusak di sejumlah kompleks perumahan.
Totok mengatakan, masalah jalan ini tidak hanya menjadi persoalan pemerintah. Karena jika jalan perumahan dikelola dan dibangun oleh developer, maka pemeliharaan dan perbaikan adalah tanggung jawab pihak developer atau pengembang.
“Nah harusnya ketika kita membangun kompleks perumahan harus dilengkapi dengan jalan. Yang terjadi saat ini setelah selesai pembangunan akhirnya ujung-ujungnya diserahkan ke pemerintah soal ini jalan. Kalau kita yang cover ini jalan, dana dari mana. Anggaran kita sangat terbatas, di sisi lain masih banyak masyarakat yang harus kita bantu mulai dari ekonominya dan usahanya,” jelasnya, Ahad (18-05-2025).
Totok menambahkan, hal ini juga tak lepas dari peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo yang harus memastikan apakah pembangunan perumahan yang dilakukan sudah sesuai dengan site plan atau denah lokasi yang diajukan sejak awal oleh para developer atau pengembang.
“Jalan ini jadi problem. Yang membangun developer yang dapat untungnya developer, tapi begitu ada masalahnya, dikasih pada pemerintah,” kata Totok.
Sehingga kata Totok, DPRD meminta kepada Dinas Perkim untuk memperketat mengenai izin-izin yang berkaitan dengan perumahan.
“Bukan dalam bentuk menghambat, tapi memperketat agar pembangunan sesuai dengan site plan yang diajukan,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya