Kronologi, Maros – Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., secara resmi membuka acara Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Maros, Senin (19-5-2025), di Aula Hotel Gammara, Makassar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Maros sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan dan pengawasan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa.
Bupati Chaidir Syam menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dana desa agar dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan transparan. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum dan pengawas internal agar potensi penyimpangan bisa diminimalkan.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, SH., S.IK., M.IK., M.Tr. Opsla; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus; Ketua APDESI Kabupaten Maros, Wahyu Febry, S.E.; serta para kepala desa se-Kabupaten Maros.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum bagi para aparatur desa dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Penulis: Raffa