Kronologis, Bitung – Polres Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Jumat (16/5/2025) pukul 00.30 WITA,
Tim Intelkam bersama Tim Patroli Wilayah Timur merespons laporan warga terkait pesta ulang tahun tanpa izin yang berlangsung di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa. Acara tersebut dinilai mengganggu lingkungan dengan musik keras serta konsumsi minuman keras.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan bahwa pesta tersebut tidak memiliki izin resmi dan memutar musik dengan volume tinggi.
Selain itu, sejumlah minuman keras juga ditemukan di tempat acara. Untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut, pihak kepolisian mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan menghentikan kegiatan tersebut.
Pemilik pesta, HM (25), yang berprofesi sebagai pelaut, diamankan dan dibawa ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan aktivitas yang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses penertiban, kepolisian juga mengamankan keyboard serta sejumlah minuman keras yang ditemukan di lokasi.
Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Polres Bitung berkomitmen untuk menertibkan kegiatan yang melanggar aturan, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan tindakan ini, Polres Bitung kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir untuk melindungi warga serta memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis di Kota Bitung.