Kronologis, Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Nasional Demokrat, Alexander Wenas, mengkritisi rencana pelaksanaan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bitung yang dijadwalkan pada Senin (19/5/2025).
Ia menilai banyak kejanggalan fundamental yang terungkap dalam pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bitung, sehingga rapat tersebut seharusnya ditunda hingga ada kejelasan lebih lanjut.
Menurut Alexander, beberapa aspek dalam LKPJ tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum, termasuk persoalan aset yang belum tersertifikasi.
“Salah satu contoh yang mencolok adalah pembelian Kantor Dinas Pemadam Kebakaran di Kelurahan Sagerat, yang hingga kini belum memiliki sertifikat. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
Selain masalah aset, Alexander juga menyoroti sejumlah proyek yang masuk dalam tahun anggaran 2024 namun masih menyisakan pekerjaan yang belum rampung.
Ia menyebutkan ada beberapa bangunan yang terbengkalai tanpa penyelesaian, yang berpotensi menghambat program pembangunan pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Jika proyek-proyek yang telah dialokasikan dalam anggaran masih menyisakan pekerjaan yang belum selesai, bagaimana bisa kita menyatakan LKPJ ini telah memenuhi standar akuntabilitas? Ini berpotensi merugikan masyarakat dan membebani anggaran daerah ke depan,” lanjutnya.
Alexander juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga, yang muncul akibat proyek-proyek yang belum terselesaikan. Ia menilai pemerintah harus lebih transparan dalam mengungkapkan kondisi keuangan daerah sebelum membawa laporan ini ke tahap paripurna.
“Saya berpendapat bahwa paripurna LKPJ tidak layak digelar sebelum semua permasalahan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas. Jika tetap dipaksakan, maka ini hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa substansi yang nyata,” pungkasnya.
Pernyataan Alexander Wenas ini menambah dinamika dalam pembahasan LKPJ Kota Bitung, dan kemungkinan besar akan memengaruhi jalannya rapat paripurna mendatang.
DPRD diharapkan dapat melakukan kajian lebih dalam untuk memastikan laporan pertanggungjawaban ini benar-benar mencerminkan kondisi riil pemerintahan Kota Bitung.