Kronologi, Gorontalo – Usai mangkrak karena terjadinya kasus korupsi, kini pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan segera dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo setelah melakukan rapat kerja komisi, Rabu (14-5-2025).
“Alhamdulillah kalau SPAM Dungingi itu sudah ada persetujuan daripada kejaksaan negeri untuk pekerjaan tersebut sudah dapat dilanjutkan,” ungkap Ariston.
Kata Ariston, melalui rapat komisi, pihaknya merekomendasikan pekerjaan SPAM Dungingi diserahkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta sebagai penggunanya. Hal ini juga mendapatkan persetujuan dari Perumda Muara Tirta.
Meski begitu, Legislator Fraksi PDI-P itu menekankan pentingnya kajian hukum lebih lanjut sebelum proyek SPAM Dungingi dilanjutkan. Sebab kata dia, pembiayaan oleh perusahaan daerah, harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.
“Perumda Muara Tirta bersedia untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, dan anggaran yang disanggupi untuk melanjutkan pekerjaan itu sekitar Rp 2,7 Miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya belum menentukan target penyelesaian proyek SPAM Dungingi. Tetapi dirinya optimis proyek yang sebelumnya menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu bisa segera dirampungkan.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa regulasi yang mendasari pembiayaan oleh Perumda benar-benar kuat. Maka kami minta Pemerintah Kota untuk mengkaji aturan yang berlaku terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya