Kronologi, Gorontalo- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Awaludin Pauweni buka suara soal dua calon Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo yang pernah terlibat masalah hukum dan bekas ketua organisasi terlarang.
Adapun dua calon sekretaris daerah ini adalah Abd Manaf Dunggio dan Sugondo A Makmur. Manaf merupakan mantan Ketua Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Gorontalo. Sementara Sugondo pernah dipidana 5 bulan 15 hari atas kasus penipuan.
“Penentuan sekretaris daerah (memang) merupakan hak prerogatif bupati dan semua orang sudah memahami hal itu,” kata Awaludin, di Gedung DPRD, Rabu, 14 Mei 2025.
Namun demikian, meski bupati memiliki hak prerogatif untuk menentukan pilihan, Awaludin menyebut pertimbangan rekam jejak dari masing-masing calon harus menjadi perhatian bupati.
“Sebagai Pimpinan DPRD, (saya) warning kepada Bupati Gorontalo dalam menentukan pilihan terhadap figur sekretaris daerah. Di mana bupati perlu mempertimbangkan rekam jejak dari masing-masing calon sekretaris daerah,” tegas Awaludin.
“Artinya (adalah) kalau terdapat calon sekretaris daerah yang memiliki catatan hukum atau organisasi terlarang yang bisa memengaruhi kewibawaan figur tersebut tentu ini harus menjadi pertimbangan bupati,” sambung Awaludin.
Meski tidak berkomentar panjang soal polemik calon sekretaris daerah, ia menyampaikan saran ke bupati bertujuan agar keputusan bupati nanti sesuai harapan masyarakat.
“Ini bertujuan agar pilihan bupati benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Gorontalo, itu saja,” tutup Awaludin,”
Penulis: Even Makanoneng