Kronologi, Bitung – Mantan Kanit 3 Timsus Maleo Polda Sulut, yang juga pernah menjabat Panit subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut, dan sebelumnya juga menduduki jabatan Kapolsek Bunaken Barat, Iptu Trivo Datukramat yang kini menjabat Kasat Res Narkoba Polres Bitung, mendapat atensi pimpinan dan mendapat suport dari masayarak Kota Bitung, sebab sepak terjang Trivo Datukramat, yang baru menduduki jabatan Kasat Narkoba selama dua bulan lebih, namun sudah sukses mengungkap 5 kasus narkotika di kota Bitung.
Kelima kasus tersebut, 3 adalah pengungkapan narkotika jenis sabu dan 2 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus, ratusan liter yang akan dikirim ke Kabupaten Sula, Provinsi Maluku Utara.
Khusus pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, Trivo berhasil mengungkap pengedar yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan kelas II B Bitung, oleh pasangan suami istri bernama Riska dan Ramli alias Ambi.
Saat proses pengungkapan Trivo bekerjasama dengan pihak Lapas, dan mulai menelusuri jalur peredaran barang haram tersebut.
“Saat saya ditugaskan oleh pak Kapolres AKBP Albert Zai, saya langsung menggerakkan anggota, dan saya pimpin langsung, melakukan pengintaian, pengejaran dan penangkapan para tersangka yang ada di luar Lapas, dan berhasil menangkap dua lelaki sebagai kurir dan satu wanita penyedia narkoba jenis sabu dengan barang bukti 44 paket sabu dari total 84 paket sabu. Memang sudah ada sekitar 40 paket yang terjual dan dipakai, tapi tim kami optimis akan bisa mengungkap jaringannya. Untuk pengedar yang mengendalikan dari dalam Lapas, kami sedang menelusuri dari mana dan dari jaringan mana obat obat terlarang didapat oleh Ambi napi kasus narkoba, yang kemudian memerintahkan istrinya Riska menjual di luar Lapas. Doakan kami ya, supaya jaringan ini bisa terungkap dan bisa kami berantas,” ujar Perwira lulusan Secapa ini.
Trivo juga menyadari tugas kepolisian di satuan narkotika itu cukup memang banyak tantangan, dan godaan, dirinya maupun anggota satres Narkoba betul betul harus membekali diri agar tidak terjerumus saat bertugas.
” Karena narkoba adalah salah satu kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama. Kita banyak dengarkan, bahkan oknum anggota polisi ada beberapa kasus terjerumus menjadi pemakai barang haram ini. Karena itu siapa saja, baik kami anggota kepolisian, masyarakat umum, mari sama sama kita melawan narkoba. Lindungi diri kita dan keluarga kita dari bahaya narkoba dan bahaya miras,” ujar Trivo.
Diapun menutup bincang bincang dengan awak media dengan menyerukan, agar masyarakat kota Bitung bergandengan tangan melawan peredaran Narkoba dan miras ilegal.
“Ini adalah tugas bersama semua stakeholder. Apalagi Kota Bitung yang menjadi salah satu pintu gerbang ke wilayah timur Indonesia. Ini perkembangan ekonomi yang baik, tetapi perlu waspada peluang peredaran barang barang haram jenis narkotika, akan semakin mengancam masyarakat kita,”tandasnya mengingatkan.
Penulis : Anita Tambayong