Kronologi, Pohuwato – Koordinator Aliansi Pemuda Bergerak Pohuwato (APBP), Yunus Pasau, secara resmi melaporkan dugaan aktivitas pencemaran lingkungan yang menggunakan zat kimia berbahaya di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio pada Kamis, (8/5/2025).
Menurut Yunus, sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan audiensi bersama Kapolres Pohuwato, kemudian aksi parlemen jalan (unjuk rasa), dan saat ini mengambil langkah untuk melaporkan. Hal itu sambungnya, menunjukkan bentuk keseriusan pihaknya dan kekhawatiran atas aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat
“Tadi kami sudah mendatangi Polres Pohuwato, dalam rangka melakukan pelaporan kepolisian, atas dugaan kuat aktivitas yang membahayakan. Aktivitas tempat (tong) limbah hasil pengolahan emas yang menggunakan zat kimia berbahaya,” katanya.
Kata Yunus, jika dalam waktu sepekan kepolisian belum melakukan penindakan terhadap apa yang mereka laporkan, maka pihaknya akan kembali turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato.
“Akan kami tunggu satu pekan kedepan, kita berharap ada upaya. Kita akan lihat apa ada penindakan di lapangan atau tidak. Kapolres harus jaga citra kepolisian, Kapolres Pohuwato jangan ada kompromi, Kapolres Pohuwato jangan terkesan penakut dan malu-malu,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Yunus, juga berharap, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, bisa bertanggung jawab penuh dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Hamdi