Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua I DPRD Roman Nasaru mengatakan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun 2024 memberikan gambaran kinerja tahunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang merupakan implementasi dari sebuah perencanaan yang telah disusun dan disetujui bersama DPRD.
Demikian disampaikan Roman usai paripurna penyampaian LKPJ Bupati Gorontalo tahun 2024, Selasa 8 April 2025. Roman bilang agenda pembahasan LKPJ merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Karena hasil pembahasan DPRD atas LKPJ kepala daerah ini nantinya akan disepakati dan ditetapkan dalam sebuah keputusan DPRD berupa catatan-catatan yang bersifat strategis untuk menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam pembangunan daerah,” kata Roman.
Selain itu, rapat paripurna dilaksanakan sebagai perwujudan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertangungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Kami tentu berharap hasil program pemerintah daerah pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan dan capaian serta progres yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya sebagaimana proses pembahasan yang akan kita lakukan saat ini,” tandas Roman.
Penulis: Even Makanoneng