Kronologi, Gorontalo – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) lewat panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang penaganan kawasan dan pemukiman kumuh menargetkan pembahasan akan rampung pada bulan Mei tahun 2025 ini.
“Kalau bicara target, tentu kami dari pansus akan berusaha semaksimal mungkin agar pembahasan Ranperda ini selesai dan bisa diparipurnakan bulan Mei ini,” kata Ketua Pansus, Windra Lagarusu usai rapat pembahasan bersama instansi teknis terkait, di ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Senin (5-5-2025).
Saat ini pembahasan ranperda tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali sejak dibentuknya Pansus, dan telah melaksanakan harmonisasi dengan Kementerian Hukum serta pemerintah provinsi. Kemudian kata Windra pihaknya telah menjadwalkan konsultasi dengan kementerian terkait
Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali. Pansus juga telah menjadwalkan konsultasi lanjutan dengan kementerian terkait. Sementara harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi telah dilaksanakan.
Windra menekankan pentingnya Ranperda ini karena akan membuka akses penganggaran serta memberi dampak positif bagi pembangunan wilayah.
“Tidak hanya soal pengaturan rumah. Jika kawasan itu juga merupakan spot wisata, maka akan berdampak pada pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Ranperda ini juga memuat ketentuan pembangunan gedung dengan nuansa adat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan melalui mekanisme yang disebut Dulohupa.
Menurut data yang disampaikan, dua kecamatan di Gorontalo Utara yang masuk dalam kawasan permukiman kumuh adalah Kwandang dan Anggrek, dengan lokasi terbesar berada di Desa Katialada.
Penulis: Dani Baderan