Kronologi, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, membantah terkait adanya informasi relokasi yang akan dilakukan oleh perusahaan tambang yang ada di wilayahnya terhadap masyarakat yang berada di tiga dusun di Desa Hulawa.
Menurut Iwan, sampai saat ini rencana maupun informasi soal relokasi terhadap masyarakat tersebut memang tidak ada.
“Karena kan mereka (perusahaan) harus minta izin kepada pemerintah daerah, harus laporkan. Itu tidak ada sama sekali,” tegasnya kepada Kronologi.id. Sabtu, (3/5/2025).
Bahkan sambungnya, ia sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa petinggi perusahaan untuk memastikan informasi soal relokasi tersebut, namun jawabannya tetap sama yakni tidak ada.
Tidak hanya itu, Iwan, juga mengaku pernah didatangi warga terkait adanya informasi relokasi tersebut.
“Saya bilang, coba tunjuk kemari siapa yang bawa isu (relokasi) itu. Kalau orang perusahaan, siapa namanya, apa dia resmi bawa-bawa nama perusahaan atau cuma segelintir orang yang cari-cari lebih dari situ,” jelasnya.
Selain itu, Iwan, juga memastikan bahwa masyarakat tiga dusun yang ada di Desa Hulawa tersebut berada diluar wilayah konsesi perusahaan tambang.
“Oh tidak-tidak, tidak masuk. Diluar mereka, diluar dari konsesi. Cuma kan diatas itu akan dibangun apalah punya mereka (perusahaan). Mereka (perusahaan) cuma kasih tahu karena ini ada di wilayah tambang mungkin ada dia punya dampak lah, mungkin debu dan sebagainya, begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu aktivis Pohuwato, Aswad Lihawa, memberikan kritik terhadap DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai hanya memikirkan soal keuntungan investasi atas hadirnya perusahaan tambang yang ada di wilayahnya.
Seharusnya kata Aswad, DPRD Provinsi Gorontalo juga memikirkan nasib para warga yang akan terkena dampak dari aktivitas perusahaan itu.
Sampai saat ini kata dia, pihak DPRD juga belum menyampaikan terkait tindaklanjut atas informasi relokasi terhadap warga di tiga dusun di Desa Hulawa tersebut.
Penulis: Hamdi