Kronologi, Bitung—Kapal penumpang kayu, KM Uki Raya 23, mengalami kebakaran saat berada di dok PT. Pathemaang Raya, Jumat (2/5/2025). Api diduga berasal dari percikan pengelasan yang dilakukan di bagian haluan kapal dan dengan cepat menjalar hingga dek 3 dan 4.
Menurut saksi mata, Sany, percikan api yang muncul saat pengelasan menyebar dengan cepat, menyebabkan kebakaran sulit dikendalikan.
Dua unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk menangani situasi. Namun, jauhnya jarak antara lokasi kejadian dan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan membuat api sempat merambat ke bagian lain kapal sebelum dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Kami baru dapat mengendalikan api setelah tiga jam pemadaman. Struktur kapal yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar membuat proses pemadaman lebih sulit. Kombinasi air dan detergen menjadi solusi efektif dalam meredam api,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bismar Manurung.
Akibat kejadian ini, pemilik kapal mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Bagian kapal yang terdampak kebakaran tidak lagi dapat digunakan.
KM Uki Raya 23 merupakan kapal penumpang yang biasa melayani transportasi antar-pulau di Provinsi Maluku. Kapal ini berperan penting dalam aksesibilitas masyarakat di wilayah kepulauan.