Kronologi, Pohuwato – Sejak dikeluarkannya SK tanggap darurat bencana malaria pada 10 Februari 2025, DPRD Kabupaten Pohuwato mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran untuk penanganan malaria itu sendiri.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang digelar oleh gabungan komisi DPRD Pohuwato bersama OPD terkait dan kepala desa, terkait penanganan kejadian luar biasa (KLB) malaria. Senin, (28/4/2025).
Menurut ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bahwa sepengetahuan pihaknya, anggaran untuk penanganan malaria tersebut belum dicairkan, namun faktanya telah cair.
“Tolong jelaskan soal (anggaran) 1,6 (milyar), disitu kita akan tahu digunakan untuk apa,” katanya saat rapat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menambahkan bahwa tidak adanya informasi soal pencairan anggaran tersebut menyebabkan pihaknya tidak mengetahui apa saja penggunaan anggaran Milyaran tersebut.
“Karena tidak ada laporan itu kan, jadi begitu. Harusnya itu disampaikan rincian anggaran. Saya kira kita punya hak budgeting,” sesalnya.
Nasir, khawatir jika rincian penggunaan anggaran untuk penanganan malaria tersebut memang sengaja disembunyikan.
“Apakah ini memang sengaja tidak dikasih. Kalau ada catatannya dalam bentuk DPA kita sudah tahu,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, mengatakan bahwa saat mereka melakukan kunjungan ke Provinsi, semua anggaran yang dilakukan efisiensi masih menunggu pembahasan antar pemerintah dan DPRD itu sendiri.
“Belum satu sen pun yang dikeluarkan. Kami di tempat ini ditanya, sumber anggaran yang dipakai 1,6, 1,7 (milyar) atau berapa lah. Mekanismenya, mestinya itu dibahas dulu,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi