Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Dapil 2, Wiwin S. Padjiu menyampaikan akan tetap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat di dapilnya.
Hal ini diungkapkan Wiwin, saat melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama 2024-2025
Dalam reses itu, Wiwin menerangkan bahwa hal ini sangat penting bagi anggota DPRD karena bertemu langsung dengan mendengar kebutuhan masyarakat.
“Apa saja yang Bapak dan Ibu sampaikan dalam reses ini, saya catat dan akan saya kawal serta perjuangkan,” ujar Wiwin di hadapan warga. Senin (28-4-2025).
Kendati demikian Wiwin menyampaikan bahwa pada tahun 2025,para anggota DPRD belum memiliki pokok pikiran (Pokir), diakibatkan adanya kebijakan efisiensi anggaran
“Untuk saat ini, bukan hanya masyarakat yang terdampak, kami anggota DPRD juga merasakan hal yang sama. Namun insya Allah tahun depan efisiensi anggaran tidak diberlakukan lagi, sehingga kami sudah bisa kembali memiliki Pokir, tergantung pada kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Adapun sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Wiwin di dapilnya yakni kebutuhan bibit jagung, bantuan ternak sapi, pembangunan rumah, serta dukungan sektor kelautan
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan