Kronologi, Gorontalo – Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu mengungungkapkan banyaknya tagihan kegiatan di OPD yang belum terbayarkan pada tahun 2024.
Windra menerangkan bahwa ia bingung tagihan tersebut akan menjadi beban hutang atau akan dihapus begitu saja.
“Banyak persoalan keuangan yang terjadi di tahun anggaran 2024. Terutama ada kegiatan yang telah dilaksanakan itu kemudian tidak terbayarkan,” ungkapnya, usai rapat Pansus pada Senin (21/4/2025)
Persoalan keuangan tersebut kata Windra membuat pihaknya bingung karena pembayaran itu nantinya akan menjadi tanggung jawab dari siapa.
“Ini yang juga membuat kami pusing,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa saat ini belum ada keputusan untuk kegiatan yang belum terbayarkan itu akan dimasukan, seperti memasukan pada tahun anggaran berikut atau pada tahun anggara 2025.
“Ini juga yang belum jelas bagi kami ya, apakah OPD memasukkannya dalam beban hutang atau tidak,” ujarnya.
Sedikit informasi yang digali melalui melalui Windra yang masuk dalam Pansus LKPJ DPRD Gorut tersebut, banyak yang tidak terbayarkan pada tahun anggaran 2024 kemarin seperti makan minum dan ATK.
“Dari yang kita ketahui, kebanyakan yang belum dibayarkan yakni biaya makan minum dan ATK” jelasnya. Tentunya ini menjadi persoalan tersendiri kata Windra. Pasalnya yang belum dibayarkan adalah makanan, sesuatu yang telah dikonsumsi, kemudian ATK, terkait dengan keperluan rutin kantor yang memang dibutuhkan. Pastinya ini akan menghambat kinerja dari OPD jika tidak diselesaikan. “Dapat juga menjadi asumsi ketidak percayaan pihak ketiga terhadap pemerintah Gorut secara umum, karena masih banyak yang tidak terbayarkan atau terhutang” kata Windra.
Olehnya untuk kejelasan soal persoalan keuangan ini, pastinya akan dibicarakan dengan Badan Keuangan Daerah pada pembahasan LKPJ. Dalam artian soal apakah ini akan terbayarkan, menjadi hutang beban dan juga cara penyelesaiannya bagaimana , tentu harus duduk bersama untuk mencari solusi
Penulis: Dani Baderan