Kronologi, Gorontalo – Panitia khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, menggelar rapat perdana pada Senin 21 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Hendra Nurdin, yang dihadiri oleh beberapa OPD.
Pada rapat tersebut, Anggota Pansus LKPJ, Windra Lagarusu meminta agar para OPD agar dapat memasukan data terkait dengan pembayaran yang belum diselesaikan pada tahun 2024.
“Seperti halnya retensi dan hal lainnya,” kata Windra.
Hal yang disampaikan oleh Windra juga dipertegas oleh Hendra, karena menurutnya pada tahun 2024 hampir tidak ada program yang berjalan karena tidak ada dana.
“Seperti halnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ada sumber PAD, namun kendalanya ada sejumlah kendaraan operasional namun rusak dan jangankan anggaran perbaikan, anggaran untuk ATK saja sulit bahkan tidak ada,” kata Hendra Nurdin.
Ia juga menyampaikan aspirasi yang masuk kepadanya khususnya para ASN yang telah bekerja sesuai dengan aturan namun banyak hak yang tidak terealisasikan.
“Ibarat kata, kewajiban telah dilaksanakan namun terhadap hak ASN banyak yang tidak terealisasikan, padahal mereka telah bekerja,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Hendra, pihaknya meminta list apa saja yang belum direalisasikan. Terutama terkait dengan anggaran
“Dan hal ini akan dicarikan solusinya agar persoalan krusial seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di tahun anggaran 2025,” tandas Hendra Nurdin.
Penulis: Dani Baderan