Kronologi, Bitung – Ketegasan dan kesigapan Tim Resmob Polres Bitung kembali terbukti dalam menangani kasus pengancaman yang meresahkan warga. Pasalnya sejumlah kasus kekerasan, marak terjadi di Kota Cakalang, akhir-akhir ini.
Seorang residivis berinisial ML (36) berhasil diringkus kurang dari satu jam setelah laporan diterima. Pelaku diketahui mengancam warga Perum Mandiri, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dengan senjata panah wayer pada Senin malam, 21 April 2025.
Kast Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin pergerakan tim Resmob menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim segera melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan tiga buah anak panah wayer dan satu pelontar yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku.
Pada pukul 23.30 WITA, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliput, satu buah pelontar, dan
tiga buah anak panah wayer yang terbuat dari besi biasa, dengan bagian belakang diikat menggunakan tali plastik berwarna biru.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, menyampaikan senjata panah wayer menjadi target operasi jajaran Kepolisian. Pasalnya senjata tersebut sering merenggut nyawa korban.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini adalah bukti nyata bahwa Polres Bitung selalu hadir untuk melindungi warga,” ujar Albert.
Pelaku ML kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin untuk tindakan melanggar hukum.
Kasat Reskrim IPTU Gede Indra menambahkan bahwa tindakan pengancaman seperti ini tidak hanya mengganggu ketentraman masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya serius.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keamanan. Polres Bitung akan selalu siap bertindak cepat demi menjaga kenyamanan warga,” tegasnya.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bitung. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.