Kronologi, Gorontalo — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, mendorong agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melibatkan pengurus yang menjalankan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik.
Hal ini selaras dengan penyampaian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menilai LPM kurang memberikan dampak yang cukup signifikan bagi daerah. Sehingga bagi Adhan, LPM perlu dilakukan transformasi kepengurusan.
“Pak Wali bilang tadi dia akan memakai orang-orang yang tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang merugikan daerah. Ini yang catatan penting bagi saya. Kepemimpinan baru ini, berarti ada terobosan baru,” kata Alwi saat diwawancarai usai mengikuti Musrenbang RKPD Kota Gorontalo tahun 2026, Selasa (22-04-2025).
Kata Alwi, LPM harus jelas menjalankan tugasnya dalam memberdayakan masyarakat, terlebih lagi sebagai mitra pemerintah.
“Dukungan LPM, dari bawah itu harus jelas. Karena LPM itu adalah mitra kerja pemerintah. Ada kolaborasi dan elaborasi yang harus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, pihaknya sebagai mitra kerja wali kota juga akan bekerja sama secara komprehensif untuk mendukung pemerintahan yang baru.
“Supaya akuntabilitas janji-janji Pak Wali bisa terealisasi dengan baik sehingga kepemerintahan beliau akan meninggalkan jejak pemerintahan yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya