Kronologi, Gorontalo- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengeluarkan instruksi Nomor: B-500.3-14/DKUMKM/IV/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Gorontalo. Perintah itu diteken tanggal 14 April 2025.
Sofyan menyampaikan, bahwa program koperasi merah putih adalah inisiatif strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa, memerangi kemiskinan, dan membangun kemandirian masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Lewat program ini, pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” kata Sofyan.
Seperti yang pernah disampaikan Presiden Prabowo, kata Sofyan, tujuan utama program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan desa, meningkatkan kesejahteraan petani, menyerap tenaga kerja, pendanaan dan infrastruktur.
Sofyan bilang, apa pun program strategis yang akan digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bermuara pada peningkatan kesejateraan masyarakat di tingkat desa, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin memberi dukungan.
“Kami ingin program Koperasi Merah Putih terlaksana dengan baik, membangun kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” pungkas Sofyan.
Penulis: Even Makanoneng