Arah Pantura, Bandung – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP, berusia 31 tahun, diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
PAP merupakan peserta residen program spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Unpad yang sedang menjalani pendidikannya di RSHS Bandung.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, mengungkapkan bahwa tersangka telah diberhentikan dari program PPDS.
Yudi menegaskan bahwa PAP bukanlah karyawan RSHS, melainkan peserta didik Unpad yang dititipkan di rumah sakit tersebut, sehingga langkah penindakan juga dilakukan oleh pihak kampus.
Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Pihak kampus dan RSHS juga menekankan komitmen mereka untuk menjaga kerahasiaan identitas korban, keluarga, dan tersangka, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan tegas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap dan menahan PAP pada 23 Maret 2025 atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani secara menyeluruh oleh pihaknya.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id