Kronologi, Gorontalo – Unggahan akun Instagram @gtlo.karlota soal kabar perselingkuhan Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Zulkifly Nangili ditanggapi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak.
Tomy mengatakan, bahwa saat ini pihak internal sementara mengumpulkan data-data valid perihal informasi yang menyeret nama kader partai tersebut.
“Pertama, Gerindra Kabupaten Gorontalo tengah menangani isu tersebut sesuai mekanisme di internal, mengumpulkan informasi yang valid dengan menghormati mana ranah pribadi, mana ranah publik,” kata Tomy dalam keterangan tertulis, Minggu 6 April 2025.
Selain itu, Bidang Organisasi, Kaderisasi. Keanggotan (OKK) DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo telah mengagendakan jadwal dalam rangka klarifikasi kepada Zul Nangili.
“OKK akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Tomy.
Ia menengaskan, semua proses dalam internal Partai Gerindra dilakukan dengan serius dan tetap menjunjung tinggi prinsip bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
“Proses di internal GERINDRA dilakukan sangat serius dengan tetap menjunjung tinggi prinsip bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah,” tutup Tomy.
Penulis: Even Makanoneng