Kronologi, Palu – Keluarga besar Alkhairaat se-Indonesia Timur mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menangkap Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered. Ini buntut dari pernyataan Gus Fuaf yang dianggap menghina pendiri Alkhairaat Habib Sayid Idrus bin Salim Aljufri atau yang akrab disapa Guru Tua.
Gus Fuad dinilai telah melakukan ujaran kebencian karena menyamakan sang guru dengan binatang. Pernyataan Gus Fuad juga dianggap sangat menghina dan merendahkan sosok Guru Tua yang begitu dihormati umat Islam di kawasan timur Indonesia.
“Kami mendesak Kapolri dan jajarannya untuk segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Pernyataan dia lewat video yang telah beredar luas ini sangat menghina dan merendahkan sosok Guru Tua yang begitu kami hormati,” ujar H. Syarifuddin Hafid selaku pengurus Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Morowali, Kamis (27/3/2025).
Syarifuddin menegaskan, bahwa Gus Fuad telah menyebarkan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras dan antargolongan. Ia menyebut menghina Guru Tua sama saja dengan menyakiti dan melukai hati masyarakat Sulawesi Tengah.
“Polisi harus bergerak cepat, dia telah menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina Guru Tua dengan sebutan yang tidak pantas. Ini sama saja dengan menyakiti dan melukai hati masyarakat Sulteng,” tegas Syarifuddin.
Ia menjelaskan bahwa Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri yang lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua merupakan tokoh pejuang di Provinsi Sulawesi Tengah dalam bidang pendidikan agama Islam dengan mendirikan Perguruan Islam Alkhairaat di Palu.
“Guru Tua bukan hanya seorang pendiri perguruan, tetapi juga seorang guru besar yang telah memberikan kontribusi yang tak ternilai kepada masyarakat di Sulteng. Beliau menghadirkan Alkhairaat sebagai warisan perjuangan dalam memajukan pendidikan islam di daerah ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulteng ini pun meminta seluruh Abnaul Khairaat atau alumi Alkhairaat dan masyarakat Sulteng agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
“Meminta kepada seluruh Abnaul Khairaat dan masyarakat Sulteng untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana,” tandasnya.
Editor: Fian