Kronologi, Jakarta – Sejumlah massa menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Lintas Agama dan Aliansi Pemuda Islam Nusantara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Mereka menuntut Menteri Agama, Nasarudin Umar untuk dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual ke beberapa korban dengan modus jabatan yang dimilikinya.
Aliansi ini mengaku memiliki bukti dan kesaksian dari beberapa korban setelah melakukan investigasi dari pengakuan para korban.
Beberapa korban pun disebut menyatakan bersedia memberikan kesaksian mereka kepada publik atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Menteri Agama.
Berdasarkan hasil investigasi, dugaan pelecehan ini bahkan bukan kasus tunggal. Beberapa laporan korban menunjukkan bahwa Menteri Agama telah lama melakukan tindakan serupa berulang kali.
“Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pejabat negara, khususnya Menteri Agama. Selain itu, modus operandi yang digunakan diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan untuk mendekati dan mempengaruhi korban,” kata Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Alek saat demo, Senin (24/3/2025).
Alek menegaskan, Aliansi Pemuda Lintas Agama dan Aliansi Pemuda Islam Nusantara menuntut agar dugaan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Nasaruddin Umar dari jabatannya.
“Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik Kementerian Agama, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Alek.
Bahkan, dia mengungkapkan bahwa beberapa korban bersedia memberikan kesaksian terkait perilaku Menteri Agama.
Di antara mereka adalah perempuan berinisial S, seorang pekerja EO, serta N, pegawai BUMN terkemuka di Indonesia. Selain itu, beberapa mahasiswi dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) juga dikabarkan siap mengungkap pengalaman mereka.
Salah satu korban, S, mengaku pernah dirayu dan disentuh oleh Menteri Agama dengan ajakan menikah, meskipun dirinya masih memiliki suami. Sementara itu, N diduga memiliki hubungan khusus dengan Menteri Agama saat menjabat sebagai Komisaris di BUMN tempatnya bekerja.
Selain dugaan pelecehan seksual, Aliansi Pemuda Linta Agama juga menyampaikan bahwa Menag diduga melakukan berbagai pelanggaran lainnya, diantarnya:
1. Penyalahgunaan Jabatan – Memegang banyak posisi sekaligus, seperti Rektor PTIQ, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan Menteri Agama, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan indikasi praktik KKN.
2. Manipulasi Publik – Mengklaim menekan biaya haji, tetapi justru mengusulkan kenaikan hingga Rp 96 juta.
3. Pelanggaran Regulasi – Mengangkat pejabat tanpa melalui seleksi terbuka dan melindungi individu yang diduga memiliki rekam jejak amoral.
4. Kontroversi Penafsiran Agama – Menyederhanakan 6.666 ayat Al-Quran menjadi satu kata, yaitu “cinta”, yang diduga mencerminkan kepentingan pribadinya.
5. Nepotisme – Diduga menempatkan orang-orang dari daerah asalnya di berbagai posisi strategis di Kementerian Agama.
Atas dasar berbagai tuduhan tersebut, aliansi masyarakat dan mahasiswa mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Nasaruddin Umar dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
Mereka menilai bahwa keberadaan seorang pejabat yang diduga cacat moral dapat berdampak buruk pada bangsa dan mencoreng integritas lembaga keagamaan di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Aliansi Pemuda Lintas Agama menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengungkap lebih banyak kesaksian jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.